Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas. Benturan Kepentingan juga bisa dikategorikan kedalam situasi dimana penyelenggara Negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan atau tindakannya.
Prinsip penanganan Benturan Kepentingan sebagai berikut:
Tahapan penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest), sebagai berikut: