Unit Penunjang

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana Nomor KEP.35/BRSDM-POLTEK.JBR/OT.210/I/2023 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Personalia Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana Tahun Anggaran 2023, Unit Penunjang Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana terdiri atas sembilan (9) unit kerja dan tiga (3) sub unit kerja yang terdiri atas :

  1. Unit Perpustakaan
  2. Unit Laboratorium
  3. Unit Teknologi Informatika
  4. Unit Praktik Kerja
  5. Unit Sertifikasi
  6. Unit Kesehatan
  7. Unit Administrasi Akademik dan Ketarunaan (AAK)
  8. Unit Kerjasama
  9. Teaching Factory (TEFA)
    • Unit TEFA Perikanan Tangkap
    • Unit TEFA Pengolahan Hasil Laut dan Value Added Product (VAP)
    • Unit TEFA Budi Daya Ikan (Smart Fisheries Village dan Multi Spesies)